RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam

Antara
Ilustrasi bayi yang tertukar. (Foto: Ist.)

“Bagus ketika melihat pengadilan mendukung kami dalam mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao terpisah sejak lahir 28 tahun lalu,”  ujar Zhaocheng seperti dikutip China Daily, Selasa (8/12/2020) pagi.

“Kami juga merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya,” kata pengacara itu lagi.

Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, Zhaocheng akan membantu pasutri itu mengajukan gugatan baru agar segera mendapatkan kompensasi. Dengan begitu, kliennya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medis Yao Ce. 

“Terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak,” ujarnya.

Pihak rumah sakit menyatakan menerima putusan tersebut, seperti dilaporkan Beijing News. Kasus itu bermula dari pemberitaan tentang perempuan bermarga Xu dari Provinsi Jiangxi mendapati Yao, yang tumbuh dewasa bersamanya sejak 28 tahun lalu ternyata bukan anak kandungnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

1 hari lalu

Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia

2 hari lalu

Trump Tuduh China Pegang 220 Juta Data Pemilih AS, Sebut Skandal Terbesar dalam Sejarah

2 hari lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal