Ribuan Gedung Ambruk akibat Gempa, Turki Tangkap 113 Orang terkait Cacat Konstruksi

Anton Suhartono
Turki menahan 113 orang terkait tuduhan cacat konstruksi yang menyebabkan banyak bangunan runtuh akibat gempa (Foto: Reuters)

Menteri Lingkungan Hidup Murat Kurum mengatakan, 24.921 bangunan di seluruh wilayah runtuh atau rusak berat akibat gempa. Angka tersebut didapat setelah memeriksa lebih dari 170.000 bangunan.

Kejaksaan Negeri Provinsi Adana memerintahkan penahanan terhadap 62 orang terkait bangunan runtuh. Selain itu kejaksaan Diyarbakir memerintahkan penangkapan terhadap 33 orang atas alasan yang sama. Selain itu delapan orang ditahan di Sanliurfa dan empat lainnya di Osmaniye.

Polisi juga menahan bos pengembang sebuah kompleks apartemen yang runtuh di Antakya. Di ditangkap di Bandara Istanbul saat akan naik pesawat ke Montenegro pada Jumat malam. Apartemen elite setinggi 12 lantai itu selesai dibangun 10 tahun lalu, berisi 249 unit. Belum ada informasi mengenai korban jiwa di gedung itu.

Pria yang ditangkap itu mengatakan kepada jaksa dia tidak tahu mengapa kompleks itu runtuh, sedangkan kepergiannya ke Montenegro bukan untuk melarikan diri.

"Kami memenuhi semua prosedur yang ditetapkan undang-undang. Kami mendapat semua izin," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Pesan Idul Adha, Erdogan Sebut Netanyahu Tiran

57 tahun lalu

Momen 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Tiba di Turki usai Bebas dari Israel

57 tahun lalu

Bebas dari Israel, 422 Aktivis Global Sumud Flotilla Diterbangkan ke Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal