Rekayasa Aksi Kejahatan dan Pura-Pura Jadi Korban Kekerasan, Aktor AS Dihukum

Nathania Riris Michico
Aktor AS Jussie Smollett menghadiri Trevor Live Los Angeles Gala 2018, di Beverly Hills, California. (FOTO: VALERIE MACON / AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang aktor televisi Amerika Serikat (AS) dituduh merekayasa kejahatan dan berpura-pura mengalami serangan bermotif rasial. Dia didakwa dengan enam dakwaan terkait insiden tersebut.

Mantan bintang "Empire", Jussie Smollett, didakwa oleh dewan juri di Cook County, yang menangani kejahatan di Chicago, atas enam dakwaan perilaku tidak tertib terkait dengan dugaan pelaporan palsu.

Dilaporkan AFP, Rabu (12/2/2020), pria 37 tahun itu merupakan salah satu pemeran utama drama musikal Fox. Dia dituduh mendalangi serangan tipuan di Chicago untuk mendapatkan publisitas dan gaji yang lebih besar.

Smollett melapor ke polisi pada Januari 2019 bahwa dirinya diserang pada tengah malam oleh dua pria bertopeng saat berjalan di dekat rumahnya di Chicago.

Namun polisi Chicago akhirnya menyatakan Smollett mengatur semua skenario kejahatan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
3 hari lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!

Internet
10 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
12 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal