Redam Kemarahan Warga Prancis, Macron Akan Naikkan Upah Minimum

Nathania Riris Michico
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron meluncurkan rencana darurat ekonomi dan sosial untuk menjinakkan aksi protes Rompi Kuning. Macron menawarkan untuk meningkatkan upah minumum dan pemotongan pajak untuk pensiunan.

Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Macron meyakinkan para pemilihnya bahwa dia mendengar kemarahan dan kegeraman mereka. Dia mengakui tanpa keraguan, bahwa pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan yang cukup cepat dan kuat selama satu setengah tahun.

"Saya mengambil bagian tanggung jawab saya," kata Macron, seperti dilaporkan Xinhua, Selasa (11/12/2018).

Berjanji merespons dengan cepat aksi protes yang bergulir pada Sabtu lalu, Macron mengumumkan upah minimum akan naik sebesar 100 Euro atau setara dengan Rp1,6 juta per Januari 2019 tanpa biaya tambahan.

Macron juga memutuskan menghapus pajak atas uang lembur, memotong pajak untuk pensiunan, dan menawarkan bonus akhir tahun kepada pekerja. Sementara itu, dia menolak untuk meninjau pajak kekayaan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meja Makan Versailles Jadi Saksi, Donald Trump Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!

57 tahun lalu

Istana Bantah Kabar Prabowo bakal ke Italia usai Kunjungi Prancis

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan di Prancis, Bertolak ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal