Ratusan Warga Selandia Baru Hubungi Polisi untuk Serahkan Senjata

Nathania Riris Michico
Petugas polisi bersenjata mengamankan wilayah Christchurch sebelum salat Jumat di Hagley Park. (Foto: Reuters)

CHRISTCHURCH, iNews.id - Ratusan warga Selandia Baru menghubungi pihak berwenang dalam rangka menyerahkan senjata api yang mereka miliki, beberapa jam setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan larangan senjata gaya militer setelah pembantaian masjid Christchurch.

Dilaporkan AFP, Jumat (22/3/2019), hal itu diinformasikan oleh pihak kepolisian, Jumat (22/3/2019). Namun, polisi juga mengatakan bahwa beberapa orang membanjiri situs web mereka dengan laporan kepemilikan senjata "palsu".

Aturan yang ditetapkan Ardern meminta warga untuk menyerahkan senjata; dan larangan itu mulai berlaku pukul 15.00 kemarin, Kamis (0200 GMT).

Menanggapi pembantaian 50 Muslim sepekan lalu oleh pria penganut supremasi kulit putih, pemerintahan Ardern melarang senjata semi-otomatis, senapan serbu, magazines berkapasitas tinggi, serta bagian lain yang bisa memodifikasi senjata menjadi lebih mematikan.

Pria bersenjata itu, seorang warga negara Australia yang tinggal di Kota Dunedin, Selandia Baru bagian selatan, membeli senjata-senjata itu secara sah, termasuk dua senapan semi-otomatis yang dimodifikasi, yang digunakan untuk melakukan pembantaian.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
8 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
11 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal