Ratusan Ribu Pekerja Asing di Seoul Wajib Tes Covid atau Didenda

Anton Suhartono
Otoritas Korsel mewajibkan semua pekerja asing di Seoul serta majikan mereka dites Covid-19 (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Kota Seoul, Korea Selatan, mewajibkan semua pekerja asing serta majikan mereka menjalani tes virus corona. Jika tidak, mereka bisa didenda ribuan dolar AS.

Kebijakan itu diterapkan meski muncul kritikan atas program serupa di provinsi tetangga Seoul bahwa program itu terkesan xenofobia atau ketakutan terhadap warga asing.

Pemerintah Kota Seoul mengeluarkan perintah tes Covid-19 kepada ratusan ribu pekerja asing serta majikan mereka dalam 15 hari, terhitung mulai Rabu (17/3/2021). Setiap atasan yang perusahaannya merekrut walaupun hanya satu pekerja asing terkena aturan ini.

Pejabat bidang karantina Seoul Park Yoo Mi mengatakan, program ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona. 

"Kami akan mewajibkan tes diagnostik Covid-19 bagi pekerja asing untuk mencegah penyebaran infeksi," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (16/3/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RI-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Pemanfaatan Sumber Daya di Laut

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Hadiahkan Baju buat Anjing Presiden Korsel, Seskab Teddy: Diplomasi Anabul

Nasional
5 hari lalu

Gemas! Prabowo Hadiahkan Baju untuk Anjing Peliharaan Presiden Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal