Ratusan Pekerja Asing Bekerja di Apartemen Hong Kong yang Terbakar, Mayoritas Warga Indonesia

Anton Suhartono
Sebanyak 200 lebih pekerja migran asing bekerja di blok apartemen Hong Kong yang terbakar, sebagian besar dari Indonesia (Foto: AP)

Peraturan pemerintah mewajibkan para ART tinggal di trumah atau apartemen bersama majikan, tidak menyewa rumah sendiri. Oleh karena itu banyak pekerja yang terpaksa menempati ruang sempit di apartemen yang penuh sesak tersebut. 

Sring Sringatin, sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia, mengatakan para pekerja migran Indonesia (PMI) khawatir kehilangan pekerjaan karena majikan mereka tak mampu lagi membayar upah setelah kejadian ini.

PMI yang kehilangan pekerjaan hanya diberi waktu 2 pekan untuk mencari majikan lain atau harus kembali ke Indonesia, demikian aturan yang berlaku.

Kisah mereka mengungkap bahwa para PMI juga memiliki risiko besar dengan pekerjaan mereka tinggal di apartemen padat seperti itu. Ada ampir 370.000 pekerja migran asing di Hong Kong, sebagian besar adalah perempuan. Selain melakukan tugas rumah tangga, mereka juga mengasuh anak-anak dan lansia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Bisnis
2 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026

Nasional
24 hari lalu

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Ada yang Lumpuh karena Sakit

Internasional
1 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal