Rampungkan Penyelidikan Korupsi, Saudi Amankan Uang hingga Rp1.331 T

Anton Suhartono
Ketua Komite Antikorupsi Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (Foto: Reuters)

Sejak kasus ini diungkap, komite antikorupsi sudah memintai keterangan 200 orang dan membekukan 2.000 rekening bank.

Beberapa tersangka akan dibawa ke meja hijau. Tapi sebelum itu, mereka diberi kesempatan untuk membayar uang sudah dikorupsi. Jika berhasil mengembalikan, mereka akan dibebaskan.

Sejauh ini ada satu pangeran yakni Miteb bin Abdullah yang dibebaskan karena membayar lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun. (kurs USD1 = Rp13.309)

Menurut Majid, untuk menampung uang hasil korupsi yang dikembalikan, Kementerian Keuangan membuka rekening. Jaksa penuntut memperkirakan uang hasil korupsi yang akan dikembalikan mencapai antara USD50 miliar sampai USD100 miliar (Rp665 triliun-Rp1.331 triliun).

"Uang ini akan digunakan untuk perumahan, fasilitas umum, karena ini uang rakyat. Uang ini tidak digunakan untuk kepentingan lain kecuali pembangunan," ungkapnya.

Menurut dia, jaksa penuntut umum dalam waktu dekat akan mengeluarkan pernyataan hasil penyelidikan, termasuk berapa orang yang ditahan dan berapa yang diproses lebih lanjut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Bendera Saudi Tak Diletakkan di Atas Rumput Selama Laga Piala Dunia, Kenapa?

57 tahun lalu

Masuki Tahun Baru 1448 H, Arab Saudi Ganti Kain Kiswah Kakbah

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal