Raja Thailand Sunat Hukuman Penjara Mantan PM Thaksin Shinawatra jadi 1 Tahun

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Raja Thailand telah meringankan hukuman pidana penjara terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, dari delapan tahun menjadi satu tahun. Hal itu terungkap lewat laporan surat kabar lokal pada Jumat (1/9/2023), sehari setelah sang miliarder mengajukan permohonan pengampunan. 

Thaksin, yang kini berusia 74 tahun, pulang ke Thailand pada pekan lalu setelah menghabiskan 15 tahun di luar negeri dalam pengasingan untuk menghindari hukuman penjara. Dia kabur dari negaranya setelah  terjerat kasus penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama masa kekuasaannya. 

Kepulangan Thaksin ke Thailand terbilang dramatis. Dia tiba dengan jet pribadi dan langsung dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun. Pada malam pertamanya, dia dipindahkan ke rumah sakit polisi, karena mengalami nyeri dada dan tekanan darah tinggi. 

Pada Kamis (31/8/2023) kemmarin, dia mengajukan permohonon amnesti dari Kerajaan Thailand. 

"(Thaksin) adalah seorang perdana menteri, telah berbuat baik bagi negara dan rakyatnya serta setia kepada kerajaan," demikian pernyataan pihak istana Thailand pada hari ini. 

“Dia menghormati proses hukum, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis,” bunyi pernyataan itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

Trump Boyong Miliarder ke China Temui Xi Jinping, Ada Orang Terkaya Dunia hingga Ikon AI

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Kembali Jalani Operasi usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Curhat Nadiem usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Patah Hati, Negara Bisa Lakukan Ini setelah Pengabdian Saya

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Ngaku Patah Hati usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Tak Menyesal Pernah Jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal