Pejabat lain yang diumukan dalam dekret Raja adalah Yusuf bin Abdullah Al Bunyan yang menduduki posisi Menteri Pendidikan.
Sementara para anggota kabinet yang tetap di posisi mereka adalah Menteri Energi Pangeran Abdulaziz bin Salman, Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan, Menteri Investasi Khalid bin Abdulaziz Al Falih, Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud, dan Menteri Keuangan Mohammed bin Abdullah Al Jadaan.
Pangeran Abdullah bin Bandar juga tetap menjabat Menteri Garda Nasional. Demikian halnya dengan Walid Al Samaani yang tetap menjabat Menteri Kehakiman dan Abdul Latif bin Abdulaziz Al Sheikh sebagai Menteri Urusan Agama Islam.
Pangeran Badr bin Abdullah bin Farhan juga masih dipercaya sebagai Menteri Kebudayaan, dan Pangeran Abdulaziz bin Turki Al Faisal Menteri Olahraga.
Taufiq bin Fawzan Al Rabiah masih menduduki jabatan Menteri Haji dan Umrah, Majid bin Abdullah Al Qasabi Menteri Perdagangan, Bandar bin Ibrahim Al Khorayef Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral, Ahmed Al Khateeb Menteri Pariwisata, Faisal bin Fadhil Alibrahim Menteri Ekonomi dan Perencanaan, dan Fahd bin Abdulrahman Al Jalajel Menteri Kesehatan.