Raja Salman Pecat Beberapa Pejabat Arab Saudi terkait Proyek Laut Merah

Anton Suhartono
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud (Foto: AFP)

DUBAI, iNews.id - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan dekrit berisi pemecatan sejumlah pejabat Arab Saudi terkait pelanggaran hukum dalam Proyek Laut Merah,

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Jumat (21/8/2020), melaporkan, Komisi Kerajaan untuk Provinsi Al Ula, Red Sea Company, dan Souda Development Company mengajukan lebih dari 5.000 pelanggaran dilakukan berbagai pihak yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memengaruhi proses proyek.

Dekrit menyebutkan, direktur jenderal penjaga perbatasan akan pensiun. Selain itu, gubernur Umluj dan Al Wajh, komandan penjaga perbatasan, kepala Souda Center selaku pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran', gubernur Madinah, Tabuk, dan Asir, serta beberapa lainnya, diberhentikan.

Komisi Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi, Nazaha, akan menyelidiki individu-individu tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
3 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Suhu di Saudi Capai 42 Derajat Celsius, Jemaah Haji RI Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal