Raja Charles III Diproklamirkan sebagai Kepala Negara Selandia Baru dan Australia

Anton Suhartono
Raja Charles III diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia, Minggu (11/9) (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Raja Charles III secara resmi diproklamirkan sebagai kepala negaraSelandia Baru dan Australia dalam seremoni di ibu kota masing-masing, Minggu (11/9/2022). Pada Sabtu kemarin, Charles lebih dulu dinyatakan sebagai raja dan kepala negara untuk Britania Raya.

Di Selandia Baru, peresmian Charles III sebagai kepala negara berlangsung di gedung parlemen, Ibu Kota Wellington.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, seremoni tersebut merupakan pengakuan bahwa putra mendiang Ratu Elizabeth II, Yang Mulia Raja Charles III, sebagai penguasa Selandia Baru.

Ardern menambahkan, Selandia Baru memasuki masa perubahan selepas kepergian Ratu yang meninggal di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022).

"Raja Charles, secara konsisten menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai oleh warga kami. Saya tak meragukan lagi, ini akan semakin dalam," ujarnya, dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

57 tahun lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Hari Waisak: Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

57 tahun lalu

Eks Bos Vale WNA Australia Ditunjuk Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal