Putin Teken UU, Operasi Ganti Kelamin Haram di Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto: Reuters)

Undang-undang yang diteken Putin pada Senin (24/7/2023) lalu menjadi langkah terbaru Rusia dalam menindak tegas perilaku LGBTQ di negara itu. Bagi Putin, kehadiran regulasi itu sebagai upaya untuk mempromosikan nilai-nilai tradisional Rusia dalam menghadapi liberalisme Barat.

Pernikahan sesama jenis telah dilarang di Rusia sejak 2020. Selanjutnya, pada tahun lalu, Rusia menerbitkan undang-undang yang melarang segala macam bentuk propaganda hubungan dan gaya hidup LGBT. UU itu juga melarang penampilan publik dan penggambaran semua identitas yang berbau non-heteroseksual di media. Moskow memandang homoseksualitas sebagai penyimpangan dan gangguan mental seksual.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
1 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal