Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

Ahmad Islamy Jamil
Jamaah menunaikan shalat di Masjdil Haram dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. (Foto: SPA)

Sebelumnya, otoritas Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan i'tikaf  dan buka bersama di dua masjid itu ditangguhkan selama bulan suci.

Hanya jamaah dan jamaah yang sudah divaksinasi dan diimunisasi yang memperoleh izin untuk menunaikan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Untuk Ramadan tahun ini, kapasitas Masjidil Haram telah ditingkatkan untuk menampung hingga 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi dan 100.000 jamaah lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
22 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

1 hari lalu

Iran Perluas Serangan ke Arab Saudi, Gempur Pangkalan Militer AS 

4 hari lalu

Langka! Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini

4 hari lalu

Makkah Bakal Gelap Gulita di Tanggal Ini, Ada Gerhana Matahari Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal