Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

Ahmad Islamy Jamil
Jamaah menunaikan shalat di Masjdil Haram dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. (Foto: SPA)

Sebelumnya, otoritas Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan i'tikaf  dan buka bersama di dua masjid itu ditangguhkan selama bulan suci.

Hanya jamaah dan jamaah yang sudah divaksinasi dan diimunisasi yang memperoleh izin untuk menunaikan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Untuk Ramadan tahun ini, kapasitas Masjidil Haram telah ditingkatkan untuk menampung hingga 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi dan 100.000 jamaah lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Internasional
8 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Haji dan Umrah
8 jam lalu

Khutbah Arafah Disiarkan Langsung dari Saudi ke Seluruh Dunia, Diterjemahkan ke 35 Bahasa

Internasional
2 hari lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal