Pria yang Viralkan Foto Istrinya Berhubungan Seks dengan Bos Dihukum Penjara 13 Minggu

Anton Suhartono
Ilustrasi pria di Singapura dihukum penjara 13 minggu karena mengunggah foto istrinya berhubungan seks dengan bos (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman penjara 13 minggu oleh pengadilan, Jumat (3/12/2021), karena mengunggah foto istrinya berhubungan seksual dengan bos di Facebook. Posting-an itu menjadi viral sesuai keinginan pelaku. 

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukumnya dengan penjara 18 bulan. Dalam posting-an, pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut menyebut laki-laki dalam foto sebagai penghancur rumah tangga.

Terdakwa mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan mendistribusikan foto asusila. Sementara ada dua tuduhan lain yakni memiliki dan mendistribusikan foto-foto intim yang masih dipertimbangkan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui, seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (4/12/2021), mengatakan, pria yang sudah pisah rumah dengan istrinya pada Desember 2019 itu sudah mengendus adanya perselingkuhan. Dia lalu mengunjungi sang istri pada 6 Februari 2020 kemudian mengambil ponselnya.

Dia lalu mengecek isi telepon guna memastikan firasatnya soal perselingkuhan itu. Benar saja, pria tersebut menemukan video istrinya telanjang bulat serta foto-foto sedang berhubungan seksual dengan atasan. Setelah mengopi konten-konten tersebut, dia mengembalikan ponsel kepada istrinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarah Tumiwa Akhirnya Minta Maaf, Akui Unggahannya Bikin Fuji Terluka

57 tahun lalu

Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Kaget! Kuasa Hukum Klaim Masih Banyak Brand yang Mau Kerja Sama dengan Sarwendah

57 tahun lalu

Sarwendah Rugi Rp20 Miliar gegara Tidak Live Jualan? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Panas! Ruben Onsu Ngaku Susah Ketemu Anak, Pengacara Sarwendah Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal