Pria WNI Ditangkap di Malaysia karena Bobol Pintu Bank

Anton Suhartono
Seorang pria WNI ditangkap karena membobol pintu bank di Johor, Malaysia (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena membobol pintu bank dekat Indahpura, Negara Bagian Johor, Malaysia, Jumat (2/4/2021) malam.

Pejabat kepolisian Kulai Tok Beng Yeow mengatakan, polisi mendapat laporan mengenai upaya pembobolan kantor bank sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

“Tersangka warga negara Indonesia ditangkap dan dibawa ke kepolisian Kulai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, seraya menambahkan tidak ada kejadian perampokan di lokasi, dikutip dari The Star, Sabtu (3/4/2021).

Dia menambahkan dari pemeriksaan awal, pria itu diyakini mengalami gangguan jiwa.

Petugas menemukan bekas darah di tempat kejadian yang diyakini luka dari tubuh pelaku saat mendobrak pintu.

"Tidak ada senjata ditemukan di tempat kejadian," katanya, seraya menambahkan, kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 427 KUHP Malaysia.

Dia juga diselidiki berdasarkan Pasal 6 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi Tahun 1959/1963 karena tidak bisa menunjukkan dokumentasi keimigrasian yang sah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

3 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

4 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

5 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal