Pria Singapura Selundupkan Barang-Barang Mewah ke Korut, Langgar Sanksi PBB

Arif Budiwinarto
Ilustrasi jam tangan mewah. (foto: ist)

Singapura menangguhkan hubungan perdagangan dengan Korea Utara pada 2017, meskipun ada sejumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir perusahaan dan individu dari negara Asia Tenggara dituduh memasok barang terlarang ke Korut.

Pada November 2019, direktur sebuah perusahaan perdagangan Singapura dipenjara selama hampir tiga tahun karena memasok barang senilai 5,98 juta dolar Singapura (Rp64,8 miliar) termasuk anggur, minuman beralkohol, dan parfum ke Korea Utara.

Sedangkan perusahaan Singapura lainnya dituduh memasok anggur dan minuman keras senilai sekitar 665.000 dolar Singapura ke Korea Utara melalui kota Dalian, China.

Seorang pakar hak asasi manusia PBB meyakini Korea Utara tengah mengalami masalah kekurangan pangan setelah menutup perbatasannya dengan China dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 sejak Juni lalu.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
10 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
10 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
11 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal