Pria Ini Terhindar dari Tilang Rp1,7 Juta Gara-Gara Burung Merpati, kok Bisa?

Anton Suhartono
Burung merpati halangi pandangan kamera pemantau kecepatan mobil (Foto: Kepolisian Viersen)

Namun para pejabat Viersen berharap ke depannya kamera speeder bisa mengambil sudut dari yang lain sehingga pandangannya tak terhalang oleh apa pun.

Pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan 54 kilometer per jam di jalan dengan batas kecepatan 30 km/jam.

Karena hanya mobil, bukan pengemudi, yang teridentifikasi, dia terhindar dari denda 105 euro.

"Terima kasih kepada malaikat pelindung berbulu dengan sayap-sayap yang terbentang," kata polisi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

57 tahun lalu

Tak Terima Disebut Kalah Negosiasi dari Iran, AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman

57 tahun lalu

Tak Terima Dikritik soal Iran, Trump Serang Balik Jerman: Tak Heran Ekonominya Sulit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal