Pria Dihukum 244 Tahun Penjara karena Memerkosa Bayinya dengan Brutal

Nathania Riris Michico
Patricio Medina divonis 244 tahun penjara karena memerkosa bayinya. (Foto: McLennan County Jail)

WACO, iNews.id - Seorang ayah di Texas, Amerika Serikat (AS), dihukum penjara selama 244 tahun atas tuduhan memerkosa bayi perempuannya yang baru berumur sebulan. 

Terdakwa, yang terpengaruh narkoba, mematahkan tulang rusuk dan kaki bayi perempuannya saat melakukan serangan seksual.

Terdakwa, Patricio Medina (27), terpengaruh methamphetamine saat memerkosa korban di rumahnya. Kasus ini terjadi pada Maret 2014, namun vonis pengadilan di Texas baru dijatuhkan pada Kamis (11/10/2018).

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa polisi dipanggil ke rumah Medina di Waco, Texas, pada Maret 2014 setelah mendapatkan laporan adanya pelecehan kepada bayi yang baru lahir.

Mereka menemukan Medina sedang terpengaruh methamphetamine dan akhirnya ditangkap.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal