Presiden Suriname Desi Bouterse Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan 15 Aktivis

Anton Suhartono
Desi Bouterse (Foto: AFP)

PARAMARIBO, iNews.d - Pengadilan militer memvonis Presiden Suriname Desi Bouterse bersalah, Jumat (29/11/2019), terkait kasus pembunuhan terhadap 15 aktivis yang terjadi pada 1982. Dia diganjar hukuman penjara 20 tahun.

Partai-partai oposisi menyerukan agar Bouterse mundur, namun pengadilan militer yang menjatuhkan vonis belum memerintahkan penangkapan. Bouterse saat ini berada di China untuk kunjungan kerja.

Wakil Presiden Partai Nasional Demokrat Ramon Abrahams, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, Bouterse diperkirakan kembali ke Suriname pada Sabtu atau Minggu, melewatkan perjalanan selanjutnya ke Kuba. Partai Nasional Demokrat merupakan penguasa pemerintah dan menjadi tempat Bouterse bernaung.

Abrahams mengaku telah berbicara dengan Bouterse melalui telepon serta melakukan pertemuan darurat partai untuk membahas langkah selanjutnya.

Bouterse mulai memimpin negara Amerika Selatan itu pada 1980-an. Dia menjabat kembali pada 2010 sampai saat ini setelah sempat kalah dalam pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nasional
4 hari lalu

Eksklusif! Kepala Bappisus Tegaskan Prabowo bakal Tindak Tegas Pelaku Teror ke Aktivis 

Megapolitan
4 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
4 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal