Presiden Putin Teken UU yang Mengategorikan Jurnalis dan Blogger sebagai Agen Asing

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

Sementara itu penyusun draft RUU mengatakan, aturan ini untuk menyempurnakan UU yang ada tentang agen asing mencakup organisasi media dan LSM.

Rusia menerapkan UU kontroversial ini pada 2017 setelah stasiun televisi yang didanai Kremlin, RT, dilabeli sebagai agen asing Amerika Serikat.

Organisasi politisi oposisi Rusia, Alexi Navalny, juga sudah dicap sebagai agen asing. Demikian pula oganisasi media yang didanai AS, Radio Liberty/Radio Free Europe dan Voice of America.

Istilah agen asing digunakan sejak era Stalin pada 1970-an dan 1980-an kepada musuh yang dituduh mengusung agenda politik tertentu dan didanai Barat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Apartemen 9 Lantai Ambruk Tewaskan 24 Orang

Internasional
12 jam lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Internasional
2 hari lalu

Rudal Nuklir Sarmat Lulus Uji Coba, Putin Berterima Kasih kepada Ilmuwan Rusia

Internasional
3 hari lalu

Putin Banggakan Rudal Sarmat: 4 Kali Lebih Dahsyat daripada Rudal Negara Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal