Presiden Kosovo Hashim Thaci Didakwa Lakukan Kejahatan Perang

Anton Suhartono
Hashim Thaci (Foto: AFP)

DEN HAAG, iNews.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci dijerat 10 dakwaaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan khusus yang didukung Uni Eropa, Rabu (24/6/2020).

Menurut pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu Thaci dianggap bertanggung jawab atas konflik pada 1990-an, saat Kosovo masih menjadi bagian Serbia.

Bukan hanya Thaci, kepala intelijen saat konflik berlangsung yang juga mantan ketua parlemen Kadri Veseli juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh jaksa. Veseli membantah tuduhan itu.

Jaksa penuntut menyatakan, dakwaan terhadap Thaci dan Veseli diajukan pada 24 April namun tidak diungkapkan secara terbuka saat itu.

"Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa Hashim Thaci, Kadri Veseli, dan para tersangka lain bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan," bunyi pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (25/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

21 hari lalu

Didemo atas Tuduhan Korupsi, Presiden Serbia Vucic Umumkan Akan Mundur

2 bulan lalu

Dibidik Pengadilan Kriminal Internasional, Menteri Radikal Israel malah Nantang: Saya Tidak Takut!

2 bulan lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Akan Menangkap Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal