Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Minta Maaf Berlakukan Darurat Militer: Saya Putus Asa!

Anton Suhartono
Yoon Suk Yeol, Sabtu (7/12), menyampaikan pidato menjelaskan sikapnya memberlakukan status darurat militer (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, Sabtu (7/12/2024), menyampaikan pidato menjelaskan sikapnya memberlakukan status darurat militer pada Selasa lalu. Pidato itu disampaikan beberapa jam sebelum sidang parlemen Majelis Nasional dengan agenda pemungutan suara untuk memakzulkannya.

Dalam pidato yang disiarkan melalui televisi itu, Yoon mengaku sangat menyesal telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena mengumumkan darurat militer. Dia berjanji tidak akan memberlakukan darurat militer lagi.

"Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua orang yang pasti sangat terkejut," kata Yoon, seperti dikutip dari Yonhap.

Dia melanjutkan, terpaksa memberlakukan darurat militer karena "putus asa" sebagai presiden. Meski demikian dia mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan masyarakat.

"Saya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait dengan pengumuman darurat militer ini," katanya, seraya bersumpah untuk menyerahkan semua keputusan, termasuk jabatannya, kepada Partai Kekuatan Rakyat, partai berkuasa yang menyokongnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal