Presiden China Xi Jinping Tak Akan Biarkan Kekuatan Asing Campuri Urusan Hong Kong

Anton Suhartono
Xi Jinping (Foto: AFP)

Pernyataan ini disampaikan sebulan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) HAM dan demokrasi Hong Kong sehingga resmi menjadi UU.

Keputusan ini menunjukkan dukungan AS terhadap demonstrasi prodemokrasi Hong Kong.

Isi UU S 1838 itu mensyaratkan peninjauan rutin setiap tahun terkait status perdagangan khusus dengan Hong Kong berdasarkan hukum AS serta menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM atau pihak yang merongrong status otonomi Hong Kong.

Sebelum RUU diteken, Trump menegaskan tetap menghormati Presiden Xi. Dalam pernyataan, Trump menyampaikan rasa hormat terhadap Xi dan berharap para pemimpin dan perwakilan China serta Hong Kong dapat menyelesaikan kemelut yang terjadi di wilayah itu.

RUU itu dianggap sebagai bentuk campur tangan AS dalam urusan dalam negeri China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Perdana Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS 

Internasional
11 jam lalu

Trump Bakal Kirim Kapal Induk Lagi ke Timur Tengah: 1 Lagi Mungkin Menyusul!

Internasional
15 jam lalu

Iran Mulai Operasikan Rudal Balistik Khorramshahr-4, Peringatan untuk AS dan Israel

Internasional
16 jam lalu

Gawat! Militer AS Bersiap di Pangkalan Qatar, Rudal Patriot Dimasukkan Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal