Presiden China Xi Jinping Tak Akan Biarkan Kekuatan Asing Campuri Urusan Hong Kong

Anton Suhartono
Xi Jinping (Foto: AFP)

Pernyataan ini disampaikan sebulan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) HAM dan demokrasi Hong Kong sehingga resmi menjadi UU.

Keputusan ini menunjukkan dukungan AS terhadap demonstrasi prodemokrasi Hong Kong.

Isi UU S 1838 itu mensyaratkan peninjauan rutin setiap tahun terkait status perdagangan khusus dengan Hong Kong berdasarkan hukum AS serta menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM atau pihak yang merongrong status otonomi Hong Kong.

Sebelum RUU diteken, Trump menegaskan tetap menghormati Presiden Xi. Dalam pernyataan, Trump menyampaikan rasa hormat terhadap Xi dan berharap para pemimpin dan perwakilan China serta Hong Kong dapat menyelesaikan kemelut yang terjadi di wilayah itu.

RUU itu dianggap sebagai bentuk campur tangan AS dalam urusan dalam negeri China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Trump: Kapal-Kapal Perang AS Siaga di Sekitar Iran sampai Kesepakatan Damai Tercapai

Internasional
9 jam lalu

Antara Gencatan Senjata dan Ilusi Perdamaian: Membaca Realitas Kesepakatan AS-Iran

Internasional
10 jam lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal Lintasi Selat Hormuz: Banyak Ranjau!

Internasional
11 jam lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Digelar Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal