Prancis Hukum Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir terkait Penyiksaan Aktivis GSF

Anton Suhartono
Prancis menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, dengan melarang masuk negara tersebut (Foto: AP)

Penyelenggara GSF sebelumnya menyatakan, para aktivis mengalami berbagai penyiksaan fisik, intimidasi mental, hingga pelecehan verbal dan fisik.

Berdasarkan keterangan, GSF mendapat laporan setidaknya 15 kasus pelecehan terhadap para aktivis selama berada dalam tahanan Israel.

Polandia sebelumnya juga melarang masuk Ben Gvir selama 5 tahun. 

"Di dunia demokrasi, kita tidak menyalahgunakan dan bersenang-senang di atas penderitaan para tahanan," tulis Menlu Polandia, Radek Sikorski.

Ben Gvir merupakan pengagum Baruch Goldstein, seorang warga Israel yang membantai 29 warga Palestina yang tengah melaksanakan salat di Hebron pada 1994. Dia juga beberapa kali dihukum oleh pengadilan Israel karena penghasutan rasisme.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Slovenia Larang Pesawat Israel Mendarat di Bandaranya, Kenapa?  

57 tahun lalu

Tekor! Bandara Israel Dikuasai Pesawat Militer AS akibat Perang, Kehilangan 18 Juta Penumpang

57 tahun lalu

Mengapa Trump Murka kepada Netanyahu hingga Keluar Kata-Kata Kasar?

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal