Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali sejak 1791

Anton Suhartono
Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis akan melarang hubungan seksual sedarah atau inses. Menteri Negara Perlindungan Anak Adrien Taquet bersumpah akan memidanakan pelaku inses begitu undang-undang (UU) disahkan.

Pemerintah Prancis beberapa waktu lalu untuk pertama kalinya mengumumkan larangan inses sejak 1791, sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang telah lebih dulu menerapkannya.

Dalam wawancara dengan AFP, Taquet mengatakan hubungan seksual sedarah, kecuali dengan anak-anak, masih legal saat ini.

Namun UU baru akan mengkriminalisasi inses, sekalipun kedua pihak berusia di atas 18 tahun. 

Pembahasan masih berlangsung mengenai kriteria saudara yang masuk dalam kategori kekerabatan, termasuk apakan termasuk sepupu yang berdasarkan hukum masih bisa dinikani, serta saudara tiri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Presiden Macron Upayakan Gencatan Senjata Idul Fitri Perang Timur Tengah

Internasional
18 hari lalu

Prancis dan Uni Eropa Kompak Dukung Spanyol Lawan Ancaman AS soal Perang Melawan Iran

Internasional
21 hari lalu

Prancis Kirim Kapal Induk Charles de Gaulle Berlayar, Sinyal Keras untuk Iran

Internasional
22 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Prancis Kirim Kapal Perang Lindungi Negara Arab hingga Siprus

Internasional
2 bulan lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal