Polwan Cantik Ini Dihujat Netizen Setelah Posting Foto Pakai Bikini di Instagram

Anton Suhartono
Patarasaya Rerkrut dikecam netizen gara-gara unggah foto berbikini di Instagram (Foto: Instagram)

BANGKOK, iNews.id - Seorang polisi wanita (polwan) terkenal di Thailand dihujat netizen setelah mengunggah foto mengenakan bikini di Instagram. Netizen menilai tak sopan bagi seorang penegak hukum menunjukkan foto seperti itu ke publik.

Kecaman netizen itu juga memaksa polwan cantik bernama Patarasaya Rerkrut itu untuk mengunci akun Instagram-nya. Foto perempuan yang juga dikenal dengan nama Letnan Viking itu pun menjadi viral.

Sosok Patarasaya menjadi terkenal di Thailand setelah kerap tampil di televisi, berbicara sebagai juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand.

Menanggapi kecaman netizen, Patarasaya menjelaskan dia ingin mencoba hal baru seraya menganggap tak ada yang salah dari posting-annya.

“Saya suka mencoba hal-hal baru, keluar dari zona nyaman, mencari peluang baru untuk diri saya," kata Patarasaya, dikutip dari Daily Star, Senin (21/2/2022).

“Halo, ini tahun 2022. Apa yang kami lakukan dalam tugas tidak mencerminkan penampilan. Saya tumbuh dalam masyarakat konservatif, tapi percaya bahwa harus ada keseimbangan. Orangtua saya bisa menerima dan menganggapnya baik-baik saja," katanya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!

Internasional
1 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Seleb
2 hari lalu

Bruno Mars Unfollow Rose BLACKPINK usai Tak Menang Grammy Awards 2026? Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Penyebab Ernest Prakasa Mendadak Pamit dari Instagram Terungkap! Alasannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal