Polisi Thailand Tangkap Pria Yordania karena Melempar Bayinya ke Laut

Nathania Riris Michico
Ilustrasi polisi Thailand. (FOTO: AFP)

Istrinya pun melaporkan hal itu ke pihak berwenang, yang langsung menangkap Zureikat.

"Ayah itu berkata dia tidak bisa membesarkan anak itu dan tidak ingin punya anak," kata Surachate.

"Ini adalah kisah yang memilukan."

Pria Yordania itu akan dituntut berdasarkan Pasal 289 dari KUHP Thailand tentang pembunuhan anak-anak secara terancana.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman mati.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal