Polisi Sita 284 Kotak Isi Uang hingga Perhiasan dari Rumah Najib Razak

Nathania Riris Michico
Polisi menggeledah dan menyita 284 kotak dari rumah Najib Razak. (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia menggeledah rumah pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Pavilion Residences selama lebih dari 24 jam. Polisi menyita 284 kotak berisi tas-tas mahal, jam tangan, perhiasan, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang dari tiga kondominium mewah milik Najib.

Polisi yang memimpin penggeledahan, Direktur Federal Commercial Crime Investigation Department (CCID) Amar Singh, mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan skandal korupsi 1MDB yang menjerat Najib.

Penyelidikan ini menyusul pemeriksaan polisi atas enam lokasi lain yang terkait dengan Najib, antara lain Kantor Perdana Menteri, kediaman resminya, serta empat tempat tinggal lainnya.

"Barang yang disita termasuk 284 kotak yang berisi tas. Personel kami memeriksa tas-tas ini dan menemukan berbagai mata uang termasuk Ringgit Malaysia, Dolar AS, jam tangan dan perhiasan dalam 72 tas," kata Amar, Dilansir The Star, Jumat (18/5/2018).

Amar mengatakan, tas desainer yang disita berasal dari merek termasuk terkenal, dari Hermes, Birkin, dan Louis Vuitton.

Selain itu dia menyebut mustahil untuk memperkirakan berapa nilai barang sitaan tersebut tanpa menghitungnya secara detail, karena terlalu banyak jenis barangnya dan jumlah uang yang disita.

"Meskipun kami telah selesai menggeledah apartemen-apartemen ini, operasi akan berlanjut. Tim kami telah bekerja tanpa lelah selama dua hari untuk menyelidiki kasus ini," kata dia.

Amar juga memastikan penggeledahan dan barang yang disita polisi tak terkait dengan masalah individu, namun kasus 1MDB.

Sebelumnya, penggeledahan ini dimulai beberapa jam setelah tokoh reformasi Anwar Ibrahim dibebaskan dari penjara terkait kasus sodomi. Anwar melalui proses perjuangan hukum yang panjang sejak divonis bersalah dalam kasus sodomi dan korupsi pada 1999 dan 2000.

Pengampunan penuh yang diberikan Yang di-Pertuan Agoeng Sultan Sultan Muhammad V berarti menutup kasus hukum masa lalunya. Hal ini memungkinkan Anwar kembali ke dunia politik dan menduduki jabatan publik, termasuk kursi perdana menteri yang telah menunggunya dalam satu atau dua tahun mendatang.

Sementara proses hukum Najib Razak baru akan dimulai.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
13 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
14 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal