Polisi Selandia Baru Tangkap Pria 19 Tahun yang Mengancam Masjid di Christchurch

Anton Suhartono
Polisi Selandia Baru menangkap pria 19 tahun yang mengancam Masjid An Nur, Christchurch (Foto: AFP)

Menurut Price, pria yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap setelah polisi menggeledah rumah di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk mobil yang digunakannya seperti dalam gambar.

Pelaku dikenai beberapa dakwaan, namun bisa berkembang lagi karena petugas masih mengumpulkan bukti terkait dengan ancaman terhadap masjid.

Gambar sedang dipelajari oleh kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk ditentukan apakah bisa diklasifikasikan sebagai materi tidak pantas. Jika iya, maka pelaku dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Akibat ancaman ini, polisi memperketat penjagaan di sekitar masjid An Nur dan Linwood Islamic Centre serta mengerahkan petugas berseragam sipil.

"Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama kami," katanya.

Price juga memuji masyarakat yang melaporkan gambar ancaman tersebut serta memperingatkan kepada warga agar tidak membagikannya secara online.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

8 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

14 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

17 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal