Polisi Inggris Terima Sejumlah Pengaduan Baru, Korban Reynhard Sinaga Berpotensi Bertambah

Nathania Riris Michico
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup karena perkosaan 48 orang. (FOTO: doc. Facebook)

LONDON, iNews.id - Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah setelah muncul sejumlah aduan baru kepada polisi. Pada Senin (6/1/2020), Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Reynhard terbukti mengajak 48 pria dari klub-klub malam di Manchester, Inggris, ke apartemennya, tempat dia kemudian membius, memperkosa, dan menyerang mereka.

Namun, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester menyatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan respons yang sangat positif.

Juru bicara Kepolisian Manchester Raya mengatakan, "Untuk alasan operasional kami tidak bisa memberikan jumlah laporan yang kami dapatkan melalui unit khusus ini atau informasi yang kami peroleh melalui portal Insiden Besar Publik saat ini."

BACA JUGA:

Media Inggris Sebut WNI Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga sebagai 'Peter Pan' dan Predator Seks

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Gandeng Inggris Bangun 10 Kampus STEM dan Kedokteran di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal