PNS di Singapura Ditangkap Polisi karena Bocorkan Data Kasus Virus Corona

Anton Suhartono
PNS di Singapura ditangkap polisi karena membocorkan data jumlah kasus virus corona (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Singapura ditangkap polisi karena membocorkan jumlah kasus virus corona.

PNS perempuan itu membagikan data ke grup aplikasi pesan singkat WeChat yang para anggotanya tak memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi tersebut.

Data mengenai jumlah penderita Covid-19 itu lalu beredar ke media sosial, seperti Instagram.

Dikutip dari The Straits Times, Jumat (24/4/2020), polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai data tersebut di Instagram pada 16 April pukul 19.43 waktu setempat.

Kementerian Kesehatan, selaku otoritas yang rutin mengungkap perkembangan kasus virus corona di Singapura, saat itu belum mengeluarkan angka yang tercantum dalam data.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal