PM Spanyol Sanchez Desak Israel Dihukum: Tak Ada Kekebalan!

Anton Suhartono
Pedro Sanchez menegaskan Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas serangan brutalnya di berbagai wilayah konflik (Foto: AP)

MADRID, iNews.id - Perdana Menteri SpanyolPedro Sanchez menegaskan Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas serangan brutalnya di berbagai wilayah konflik. Dia menekankan, tidak boleh ada kekebalan hukum atas tindakan yang dinilainya sebagai pelanggaran serius.

“Tidak boleh ada kekebalan untuk tindakan kriminal ini,” ujar Sanchez, dalam pidatonya di televisi, dikutip Sabtu (11/4/2026), seraya menegaskan pentingnya akuntabilitas atas serangan yang menewaskan ratusan orang di Lebanon dalam waktu singkat.

Sanchez juga mendesak negara-negara Uni Eropa untuk bertindak tegas dan tidak tinggal diam menghadapi eskalasi kekerasan. Politisi Eropa yang paling vokal melawan kekejaman Israel itu mendesak Eropa bersatu guna menekan Israel agar menghentikan tindakan militernya yang dinilai brutal.

Selain itu, Sanchez memperingatkan agar Lebanon tidak dijadikan “Gaza kedua” oleh Israel. Dia menilai komunitas internasional, khususnya Eropa, harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah memburuknya situasi.

“Jangan biarkan ‘Gaza baru’ muncul di Lebanon, karena dalam menghadapi pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional, Eropa harus bertindak secara konsisten,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hubungan AS-Iran, Trump Sebut Damai Sudah Dekat

57 tahun lalu

Pakistan Indikasikan AS-Iran Segera Teken Perjanjian Damai

57 tahun lalu

Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal