PM Singapura Lee Hsien Loong Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Blogger

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Perdana Menteri SingapuraLee Hsien Loong, Selasa (6/10/2020), menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa blogger Leong Sze Hian di Pengadilan Tinggi.

Dalam posting-an di Facebook, Leong mengaitkan Lee dengan kasus korupsi pencucian uang dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sedang heboh di Malaysia, melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak. Lee lalu menggugat Leong.

Lee menyebut tuduhan Leong itu jahat dan tidak berdasar. Dia juga membela keputusannya untuk menuntut Leong dengan mengatakan tuduhan itu merusak integritas dan kejujuran pemerintah, seperti dikutip dari AFP.

Artikel yang di-posting Leong itu sebenarnya merupakan berita terbitan media online Malaysia. Isinya menyebut Lee menjadi target penyelidikan terkait dana 1MDB.

Namun pria 68 tahun itu menegaskan, posting-an Leong di Facebook telah merusak reputasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

57 tahun lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

57 tahun lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

57 tahun lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal