PM Lesotho Thomas Thabane Batal Hadir di Pengadilan Terkait Kasus Pembunuhan Istri

Anton Suhartono
Thomas Thabane (Foto: AFP)

MASERU, iNews.id - Perdana Menteri (PM) Lesotho Thomas Thabane batal hadir di pengadilan, Jumat (21/2/2020), terkait kasus pembunuhan istrinya pada 2017.

Sekretaris pribadi Thomas, Thabo Thakalekoala, mengatakan pria 80 tahun itu tak bisa hadir karena pergi ke Afrika Selatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

"Dia tidak bisa hadir di pengadilan, dia pergi ke Afrika Selatan untuk pemeriksaan medis," ujar Thabo, seraya menjelaskan kepergian Thomas untuk menjalani pemeriksaan medis rutin, dikutip dari AFP.

Thabo menambahkan, perdana menteri berangkat ke Afrika Selatan pada Kamis (20/2/2020), hari yang sama saat kepolisian mengumumkan dia akan hadir di pengadilan untuk mengikuti pembacaan dakwaan.

Sebelumnya Thomas mengatakan melalui siaran televisi pemerintah bahwa dia akan mengundurkan diri pada akhir Juli karena alasan usia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
7 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
9 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
14 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal