PM Imran Khan Peringatkan UU Anti-Muslim Bisa Picu Konflik Pakistan dan India

Anton Suhartono
Imran Khan (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memperingatkan jutaan muslim India, terutama di Kashmir, bisa melarikan diri di bawah Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang disahkan pada Rabu pekan lalu.

Kondisi ini diperparah dengan penerapan jam malam di Kashmir yang masih berlaku sampai saat ini. India mencabut status otonomi penuh terhadap Kashmir memicu gejolak di wilayah berpenduduk mayoritas muslim tersebut.

Dia menyebut UU baru serta kondisi Kashmir tak hanya bisa memicu krisis pengungsi namun memengaruhi hubungan kedua negara.

"Kami khawatir bukan hanya krisis pengungsi, tapi juga menyebabkan konflik antara dua negara yang memiliki senjata nuklir," kata Imran Khan dalam pidatonya di Global Forum of Refugee di Jenewa, Swiss, Selasa (17/12/2019).

Dia menegaskan, Pakistan tak dapat menampung lebih banyak pengungsi lagi.

"Negara kami tidak akan dapat menampung lebih banyak pengungsi," seraya menegaskan dunia harus mengambil tindakan saat ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Disebut bakal Perketat Syarat untuk Akhiri Perang Iran, Apa Saja?

57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

57 tahun lalu

Ingin Cepat Akhiri Perang, AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal