Pesawat MH17 Ditembak Jatuh, Rusia Tak Terima 2 Warganya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap 2 warga Rusia terkait tragedi pesawat Malaysia Airlines MH17 (Foto: Reuters)

"Sidang di Belanda punya banyak kesempatan untuk menjadi salah satu yang paling memalukan dalam sejarah proses hukum," bunyi pernyataan kemlu, dikutip dari Reuters, Jumat (18/11/2022).

Kemlu menjelaskan, jaksa telah mengabaikan bukti yang menunjukkan rudal mungkin saja ditembakkan tentara Ukraina dari wilayah yang dikuasai Kiev.

"Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Distrik di Den Haag mengabaikan prinsip keadilan yang tidak memihak demi situasi politik saat ini," demikian isi pernyataan.

Rusia berkali-kali membantah terlibat dalam jatuhnya pesawat MH17.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

57 tahun lalu

PM Belanda Rob Jetten Minta Maaf kepada Tentara Maluku

57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal