Pernah Penggal 12 Orang, Gembong Narkoba Meksiko Meninggal akibat Covid-19 di Penjara

Anton Suhartono
Moises Escamilla May (Foto: News784)

MEXICO CITY, iNews.id - Gembong narkobaMeksiko yang tengah menjalani hukuman penjara Moises Escamilla May meninggal akibat terinfeksi virus corona.

Dia divonis hukuman penjara 37 tahun terkait pembunuhan sadis dengan cara memenggal 12 orang pada 2008 di Yucatan, melakukan kejahatan narkoba terorganisasi, serta kepemilikan senjata ilegal.

Pemimpin kartel Los Zetas yang juga dikenal sebagai Gordo May atau si Gendut May itu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Negara Bagian Jalisco.

"Dia tidak menderita penyakit apa pun, namun mulai menunjukkan gejala gangguan pernapasan pada 6 Mei," demikian keterangan Kementerian Kesehatan Meksiko, seperti dikutip dari AFP, Selasa (12/5/2020).

Sehari kemudian, lanjut kementerian, Escamilla dibawa ke rumah sakit dan meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

2 hari lalu

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Meksiko, Peringatan Tsunami di Pasifik

18 hari lalu

Menang atas Ekuador di Piala Dunia, Suporter Meksiko Ricuh Tewaskan 4 Orang

21 hari lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal