Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jet-Jet Tempur Israel Gentayangan di Negara-Negara Tetangga, Iran Beri Peringatan Keras

57 tahun lalu

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!

57 tahun lalu

Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal