Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai Trump Tolak Proposal Damai Iran

Internasional
20 jam lalu

Iran Respons Proposal AS untuk Akhiri Perang, Begini Tanggapan Trump

Internasional
3 hari lalu

Bahrain Pecat 3 Anggota Parlemen karena Dianggap Dukung Iran

Internasional
3 hari lalu

Mengejutkan, Sebagian Besar Warga Spanyol Yakin AS-Israel Kalah Perang Lawan Iran

Internasional
3 hari lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal