Perkosa dan Sebarkan Foto Bugil Gadis Sekarat, Pria AS Dibui 34 Bulan

Nathania Riris Michico
Brian Varela dihukum 32 bulan penjara oleh pengadilan. (Foto: Miami Herald)

"Saya minta maaf atas tindakan bodoh saya. Apa pun yang saya dapatkan adalah apa yang pantas saya dapatkan," kata Varela, di pengadilan.

Hakim memvonis Varela 34 bulan penjara pada Kamis (22/11/2018) waktu setempat. Meski menjatuhkan vonis yang dianggap ringan, hakim mengaku tidak nyaman.

"Saya menemukan vonis yang tersedia benar-benar tidak memadai," kata hakim pengadilan.
Pertimbangan hakim adalah terdakwa tidak memiliki sejarah kriminal sebelumnya.

Ibu Alyssa, Gina Pierson, mencela vonis hakim tersebut.

"Ini lelucon. Biasanya orang yang melakukan hal seperti ini tidak lolos dengan jeratan di pergelangan tangannya," katanya.

Pierson dan keluarganya berencana mengadukan kasus ini ke badan legislatif Negara Bagian Washington dan menggugat pedoman hukuman tersebut.

"Saya terus berpikir saya tidak akan pernah melihatnya lagi," kata Gina Pierson.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
1 bulan lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
1 bulan lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal