Perempuan AS Ditangkap Setelah Ancam Bunuh Donald Trump, Bawa Pistol

Anton Suhartono
Polisi menangkap seorang perempuan di Washington DC karena mengancam akan membunuh Donald Trump (Foto: EPA-EFE)

WASHINGTON, iNews.id - Keplisian Metropolitan Washington DC, Amerika Serikat, menangkap seorang perempuan karena mengancam akan membunuh Donald Trump. Perempuan itu ditangkap beserta sepucuk senjata api ilegal.

Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC menyatakan perempuan bernama Christina Montoya itu didakwa dengan tiga tuntutan.

"Melalui penyelidikan detektif, Christina Montoya, berusia 41 tahun, dari San Antonio, TX, ditangkap dan didakwa karena membawa pistol tanpa Izin, memiliki senjata api yang tidak berizin, dan mengancam mantan presiden," bunyi pernyataan Departemen Kepolisian Washington DC, dikutip dari Sputnik.

Montoya melakukan perjalanan khusus dari Texas ke Washington DC untuk menjalankan misinya. 

Polisi menemukan dia dan mobilnya di daerah permukiman sebelah timur laut Washington DC pada Jumat (2/8/2024) malam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
11 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
12 jam lalu

Presiden Kuba Kecam Menlu AS: Pejabat Negara Tak Tahu Instruksi Trump!

Internasional
13 jam lalu

Hakim AS Rilis Surat Bunuh Diri Predator Seks Jeffrey Epstein, Ini Isinya

Internasional
16 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal