Pengusaha Kanada Dihukum Penjara 11 Tahun oleh China atas Tuduhan Mata-Mata

Anton Suhartono
Michael Spavor divonis hukuman penjara 11 tahun oleh pengadilan China atas tuduhan mata-mata (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Pengadilan di China, Rabu (11/8/2021), menjatuhkan vonis penjara 11 tahun terhadap pengusaha asal Kanada, Michael Spavor, atas tuduhan melakukan aktivitas mata-mata. Spavor ditangkap pada Desember 2018, beberapa hari setelah otoritas Kanada menangkap bos Huawei, Meng Wanzhou, di Bandara Internasional Vancouver atas permintaan Amerika Serikat (AS).

Pengadilan Dandong juga akan menyita aset pribadi Spavor senilai 50.000 yuan serta akan mendeportasinya, meski tidak disebutkan waktunya. 

Pengacara Spavor yang berbasisi di Beijing Mo Shaoping mengatakan, deportasi umumnya dilakukan setelah terpidana menyelesaikan masa hukuman tapi bisa lebih awal untuk kasus-kasus tertentu.

Setelah ditangkap pada 2018, Spavor didakwa atas tuduhan spionase pada Juni 2019. Pengadilan Dandong menggelaar sidang kasusnya hanya 1 hari pada Maret, selanjutnya vonis dijatuhkan pada Rabu.

Keluarga mengatakan pada Maret, tuduhan terhadap Spavor tidak jelas dan belum dipublikasikan. Akses komunikasi antara terdakwa dengan pengacara juga sangat dibatasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!

57 tahun lalu

Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal