Penggunaan Herbal Tradisional untuk Pengobatan Covid Diizinkan, Harga Langsung Meroket

Umaya Khusniah
Penjualan obat herbal meningkat selama pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

KAMPALA, iNews.id - Pemerintah Uganda menyetujui penggunaan herbal lokal sebagai pengobatan pendukung terhadap inveksi virus termasuk Covid-19. Penggunaan obat herbal ini sempat menimbulkan perdebatan terkait kemanjurannya dalam mengobati Covid-19.

Direktur Otoritas Obat Nasional (NDA) Uganda mengatakan, setelah berbagai penilaian dan inspeksi pabrik pembuat produk, Covidex, akhirnya pemerintah menyetujui penggunaannya untuk mendukung pengobatan terhadap infeksi virus.

Herbal ini secara tradisional sering digunakan untuk meringakan gejala beberapa penyakit. Obat herbal ini dikembangkan oleh tim ilmuwan di kota barat daya Mbarara dan dipimpin oleh ahli farmakologi, Patrick Ogwang. 

Sebelumnya, NDA sempat meminta produsen obat herbal tersebut menghentikan penjualan. Alasannya, obat tersebut belum mendapat persetujuan terkait keamanannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!

Nasional
18 hari lalu

CKG di 2026 Tak Hanya Skrining, Warga Sakit Harus Diobati!

Nasional
25 hari lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Nasional
31 hari lalu

Megawati Luncurkan Buku Spirit Kemanusiaan di Tengah Rakernas PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal