Pengadilan Thailand Larang Mantan PM Thaksin Shinawatra Ikuti Pertemuan ASEAN di Indonesia

Anton Suhartono
Pengadilan Thailand menolak permintaan mantan PM Thaksin Shinawatra menghadiri pertemuan ASEAN di Indonesia (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Pengadilan Thailand menolak permintaan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra untuk menghadiri pertemuan ASEAN di Indonesia. Pria yang juga ayah dari Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra itu dicegah keluar negeri atas dakwaan pidana yakni penghinaan terhadap keluarga kerajaan.

Dia mengajukan permintaan ke pengadilan pidana di Bangkok pada Kamis (6/3/2025) untuk terbang ke Jakarta pekan ini. Jika pengadilan menyetujui permintaannya, Thaksin diharusnya menyerahkan sejumlah uang jaminan serta menandatangani prosedur hukum.

Namun dalam sidang pengadilan pada Kamis pukul 15.00 waktu setempat, hakim memutuskan alasan untuk mengizinkan Thaksin meninggalkan Thailand tidak cukup kuat.

Pada Januari lalu, pengadilan memberinya izin untuk pergi ke Malaysia guna menghadiri sebuah pertemuan. Saat itu dia harus membayar uang jaminan 5 juta baht atau sekitar Rp2,4 miliar serta menandatangani komitmen untuk melapor diri dalam waktu 3 hari.

Sebulan kemudian, Thaksin diizinkan menghadiri pertemuan ASEAN di Brunei Darussalam. Setelah itu permohonan untuk menghadiri pertemuan ASEAN di Vietnam dan Kamboja ditolak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Internasional
4 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Muslim
6 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal