Pengadilan Rusia Penjarakan 200 Pejuang Ukraina selama Agresi Militer Moskow

Ahmad Islamy Jamil
Para tentara Ukraina bersiap menghadapi gempuran Rusia di wilayah negara mereka (ilustrasi). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman penjara kepada lebih dari 200 pejuang Ukraina sejak Moskow memulai operasi militernya di Ukraina hampir dua tahun silam. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, pekan ini. 

“Sejumlah pengadilan Federasi Rusia telah menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang kepada lebih dari 200 anggota pasukan bersenjata Ukraina karena melakukan kekejaman,” kata Lavrov dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, RIA, yang diterbitkan pada Minggu (31/12/2023).

Moskow dan Kiev saling menuduh melakukan berbagai kekejaman dalam perang yang dimulai Rusia dengan agresi militer besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. PBB pun menemukan bukti kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas Rusia, termasuk penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Ukraina, serta deportasi anak-anak dari negara itu.

Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Pengadilan itu menyebut deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow sebagai kejahatan perang.

“Dalam perjalanan kita menuju keadilan, capaian utama tahun ini tidak diragukan lagi berupa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Putin,” ungkap Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/12/2023).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal