Pengadilan Prancis Perkuat Perintah Penangkapan Presiden Suriah Bashar Al Assad

Anton Suhartono
Bashar Al Assad menjadi target penangkapan Pengadilan Prancis atas tuduhan penggunaan senjata kimia (Foto: AP)

ANKARA, iNews.id - Pengadilan Banding Prancis, Rabu (26/6/2024), memperkuat surat perintah penangkapan terhadap Presiden Suriah Bashar Al Assad. Sebelumnya Kantor Kejaksaan Anti-Terorisme Nasional (PNAT) Prancis menolak permohonan surat perintah penangkapan dengan alasan Assad memiliki kekebalan hukum.

Assad dituduh terlibat dalam serangan menggunakan senjata kimia di Ghouta Timur pada 2013. Pengadilan Banding Paris, dalam putusannya, menolak permohonan PNAT.

“Larangan penggunaan senjata kimia merupakan bagian dari hukum kebiasaan internasional sebagai aturan wajib. Selain itu kejahatan internasional yang menjadi pertimbangan hakim tidak bisa dianggap sebagai bagian dari tugas resmi seorang kepala negara. Dengan demikian, kejahatan tersebut bisa dipisahkan dari kedaulatan yang secara alami melekat pada tugas-tugas ini,” bunyi dokumen Pengadilan Banding Paris, dikutip dari Anadolu, Kamis (27/6/2024).

Oleh karena itu surat perintah penangkapan terhadap Assad tetap sah.

Kasus tersebut akan dikembalikan ke hakim investigasi, namun PNAT memiliki waktu 5 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Assad pada November 2023. Dia dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terkait serangan senjata kimia.

Maher Al Assad, adik Assad yang juga komandan Divisi Keempat Angkatan Bersenjata Suriah, juga menghadapi surat perintah penangkapan.

Pemerintah Suriah dituduh menggunakan senjata kimia di Ghouta Timur pada 21 Agustus 2013, menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil dalam perang saudara melawan pemberontak. Kemudian pada 2018, Ghouta Timur mengalami blokade paling ketat serta penggunaan senjata paling ekstensif oleh militer rezim Assad.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
13 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Disambut Macron di Istana Elysee saat Hadiri Jamuan Makan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal