Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Akan Menangkap Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir

Anton Suhartono
Kabar bahwa Pengadilan Kriminal Internasional akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat Israel membuat gerah menteri radikal Ben Gvir (Foto: Ist)

“Saya tidak takut dan tidak gentar. Tidak ada perintah dari Den Haag yang akan menghalangi saya untuk terus memimpin kebijakan ofensif terhadap teroris,” kata Ben Gvir, merujuk pada sebutannya untuk Hamas dan penduduk Gaza.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).Palestina maupun internasional semakin gencar menyerukan surat perintah penangkapan terhadap Ben Gvir, dengan alasan pernyataan provokatifnya berulang kali terhadap tahanan Palestina. Selain itu dia barada di balik pengesahan undang-undang (UU)untuk mengeksekusi tahanan Palestina di Knesset.

Selama perang genosida Israel di Gaza, Ben Gvir berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut serta mendukung pengusiran paksa penduduknya.

Pada November 2024, ICC lebih dulu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Trump Klaim Hancurkan Kekuatan Militer Iran: AL dan AU Mereka Lenyap!

Nasional
2 jam lalu

Bertambah, Total 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

Internasional
3 jam lalu

Dibidik Pengadilan Kriminal Internasional, Menteri Radikal Israel malah Nantang: Saya Tidak Takut!

Internasional
3 jam lalu

Gawat! AS-Israel Rampungkan Rencana Perang Lanjutan Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal