Pengadilan Belanda Larang Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel, Pemerintah Banding ke MA

Anton Suhartono
Pemerintah Belanda akan banding ke Mahkamah Agung terkait putusan pengadilan yang memerintahkan penghentian ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel (Foto: Reuters)

Dalam putusan sebelumnya, pengadilan tingkat lebih rendah memutus pemerintah Belanda tak harus menghentikan ekspor, meski pengadilan ada kemungkinan yang besar suku cadang itu digunakan oleh jet tempur F-35 Israel untuk melakukan pelanggaran hukum perang.

Disebutkan, pemerintah memiliki kebebasan yang luas dalam mempertimbangkan isu-isu politik serta kebijakan lain dalam memutuskan 
ekspor senjata.

Namun pengadilan banding menolaknya dengan menyatakan kekhawatiran politik dan ekonomi tidak bisa mengalahkan risiko pelanggaran hukum perang.

Pengadilan banding menegaskan, ada potensi besar F-35 digunakan Israel dalam serangan di Gaza yang menimbulkan korban sipil.

Belanda memiliki satu dari beberapa gudang suku cadang F-35, yang didistribusikan ke negara-negara sekutu, termasuk Israel. Serangan 
militer Zionis ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 12 Februari 2024 telah menewaskan 28.300 orang lebih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS

57 tahun lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal