Penemuan Mayat Perempuan Dipotong-potong 30 Bagian dalam Kulkas, Polisi Buru Tersangka

Ahmad Islamy Jamil
Mahalakshmi, korban pembunuhan dan mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam lemari es di sebuah apartemen di Bengaluru, India, pekan lalu. (Foto: Istimewa)

BENGALURU, iNews.id - Polisi India telah mengidentifikasi tersangka utama dalam pembunuhan mengerikan di Bengaluru, yang jasad korbannya dimutilasi hingga menjadi 30 potongan. Saat ini, aparat sedang memburu laki-laki itu.

"Sedang diselidiki dari semua sisi. Tersangka utama telah diidentifikasi dan upaya sedang dilakukan untuk menangkapnya," kata Komisaris Polisi Kota Bengaluru, B Dayanand, Senin (23/9/2024).

Menurut dia, pelaku berasal dari luar Begaluru. Namun polisi tidak dapat memberikan informasi lebih perinci kepada publik, karena dikhawatirkan dapat membantu pelarian tersangka.

Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Karnataka, G Parameshwara mengatakan, polisi telah mengumpulkan banyak informasi terkait kematian perempuan tersebut. Menurut dia, pelaku berasal dari Negara Bagian Benggala Barat.

Dia mengklaim pemerintah negara bagian sudah mengambil langkah yang diperlukan demi meningkatkan keselamatan kaum perempuan di Karnataka. "Kami telah mengambil banyak tindakan pencegahan untuk keselamatan perempuan. Kami sangat memperhatikannya," ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

5 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

6 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

6 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal