Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia

Anton Suhartono
Serangan teror yang dilakukan 4 orang di Rusia mengidupkan kembali wacana hukuman mati di negara itu (Foto: Reuters)

Sementara itu Kremlin enggan membahas seruan hukuman mati. Rusia masih membolehkan hukuman mati, namun eksekusi belum pernah dilakukan sejak 1996. Saat itu Presiden Boris Yeltsin mengeluarkan dekrit yang melakukan moratorium hukuman mati.

“Apakah mereka harus dibunuh?” kata Peskov, bertanya kepada wartawan. 

"Harusnya begitu dan akan seperti itu," ujarnya, kemudian.

Namun secara institusi Kremlin tidak akan berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai pencabutan moratorium hukuman mati.

“Kami tidak ambil bagian dalam diskusi ini,” kata Peskov.

KUHP Rusia mengizinkan hukuman mati untuk lima pelanggaran, yakni pembunuhan, genosida, serta percobaan pembunuhan terhadap hakim, polisi, atau pejabat negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia

57 tahun lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pilot hingga Tewas di Papua Pegunungan

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal